Teknologi Pertanian Teknologi pertanian merupakan penerapan ilmu keteknikan pada kegiatan pertanian. Dari segi keilmuan, teknologi pertanian dapat didefinisikan sebagai penggunaan prinsip-prinsip matematika dan ilmu pengetahuan alam, dalam hal ekonomi budidaya tanaman, sumber daya pertanian dan sumber daya alam untuk kepentingan kesejahteraan manusia. (Mangunwidjaja dan Sailah, 2009).

Pertanian tradisional yang masih sangat sederhana dicirikan oleh petani sebagai pengelola usahatani yang dapat menerima kondisi tanah curah hujan kelemaan iklim dan jenis pohon. Petani berperan dalam menyebarkan benih tanaman, memelihara hewan, dan memantau, menghilangkan atau mencegah pertumuhan tanaman lain yang dianggap mengganggu bagi tanaman mereka. Sederhananya upaya tersebut dilakukan untuk melindungi tanaman dari serangan hewan liar. Beberapa hewan peliharaan dibiakkan secara tidak langsung untuk keuntungan atau produksi. Praktek pertanian tradisional cenderung disesuaikan oleh petani dengan siklus fenomena alam (Dumasari, 2020).
Alat pertanian yang sangat sederhana berupa tugal yaitu alat pelubang tanah manual dari kayu atau bambu yang diperuncing pada salah satu ujungnya. Semua input produksi yang digunakan berasal dari bahan organik. Relatif sedikit campur tangan manusia dalam proses produksi selama periode pertanian tradisional (Dumasari, 2020).
.jfif)
Pada fase pertanian semi modern, ditandai dengan adanya penggunaan berbagai jenis alat untuk mengolah lahan, menanam, mengairi, memupuk, menyiangi, mengendalikan hama penyakit dan memanen. Tujuannya adsah untuk meningkatkan hasil panen melalui teknik ekstensifikasi dan intensifikasi (Dumasari, 2020).
Upaya lain yang dilakukan petani pada masa semi modern adalah penghijauan atau reboisasi dan rehabilitasi lahan atau pemulihan kesuburan tanah. Kegiatan rehabilitasi tanah bertujuan untuk memperbaiki, memelihara dan meningkatkan kesuburan melalui pengayaan jenis tanaman dan praktek teknik pertanian yang berprinsip konservasi (Dumasari, 2020).
Pertanian modern di Indonesia telah dirintis sejak dimulainya Revolusi Hijau pada tahun 1979. Revolusi Hijau merupakan konsep pembangunan pertanian yang mendasar dalam budidaya tanaman pangan melalui penerapan teknologi produksi. Tujuan dari Revolusi Hijau adalah untuk mencapai swasembada. Puncak keberhasilan Revolusi Hijau di Indonesia dicapai ketika, pada tahun 1983, bangsa ini mampu melaksanakan swasembada pangan. Gerakan Revolusi Hijau didukung oleh Pemerintah Repulik Indonesia melalui Program Bimbingan Massal (Bimas), Intensifikasi Massal (Inmas) dan dilanjutkan dengan Intensifikasi Khusus (Insus) yang intinya adalah Panca Usahatani. Bimbingan massal merupakan sarana terpadu kegiatan penyuluhan pertanian yang dilengkapi dengan penyediaan sarana produksi dan kredit untuk meningkatkan hasil pertanian melalui intensifikasi padi, palawija, hortikultura, pertanian, peternakan, perikanan, dan penghijauan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarga (Dumasari, 2020).
Pertanian super modern yang cerdas tentu saja tidak lagi mengandalkan tenaga kerja manusia. Kegiatan pemilihan bibit berkualitas, pengolahan lahan, penyiraman, pengaturan jarak tanam, pemupukan, penyemprotan obat pengendali hama dan penyakit telah menggunakan aplikasi program komputer seperti Microsoft Cortana Intelligence Suite. Ketepatan waktu dan dosis serta kualitas yang dibutuhkan tentu lebih tinggi pada pertanian modern terbaru. Hanya saja, pertanian cerdas ini membutuhkan biaya tinggi (Dumasari, 2020).
Beberapa contoh teknologi yang digunakan pada pertanian super modern adalah pesawat tanpa awak atau drone digunakan untuk membantu mengidentifikasi gulma (Lottes et al., 2017), robot cerdas membantu peternak untuk memerah susu sapi (Driessen dan Heutinck, 2015), dan pemanfaatan robot cerdas juga dapat menyiangi tanaman dari gangguan gulma (Fennimore. 2017).
Dumasari, D. (2020). Pembangunan Pertanian Mendahulukan yang Tertinggal.
muhammad zinedine zidane_241510101012
Komentar
Posting Komentar